Kompas TV nasional hukum

Usai Mobil Polisi Dibakar di Depok, Kompolnas Ingatkan Hal Ini Ketika Berhadapan dengan Hukum

Kompas.tv - 20 April 2025, 09:45 WIB
usai-mobil-polisi-dibakar-di-depok-kompolnas-ingatkan-hal-ini-ketika-berhadapan-dengan-hukum
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengingatkan kepada masyarakat ketika berhadapan dengan hukum, disampaikan dalam ompas Petang KompasTV, Sabtu (19/4/2025).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai adanya insiden mobil polisi dibakar di Depok, Jawa Barat, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengingatkan kepada masyarakat ketika berhadapan dengan hukum. 

"Saya kira siapa pun yang memang berhadapan dengan hukum, janganlah melakukan kekerasan," katanya dalam Kompas Petang KompasTV, Sabtu (19/4/2025). 

Ia menambahkan, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak untuk melakukan pembelaan. 

"Gunakan pembelaan Anda sebaik-baiknya, tidak melakukan pengrusakan," imbaunya. 

Anam menyebut, ketika melakukan pengrusakan, apalagi dalam upaya penegakan hukum, hukumannya akan lebih berat. 

Namun, Anam tidak hanya mengingatkan kepada masyarakat saja. Dalam kesempatan itu, Anam juga menyampaikan imbauan kepada anggota kepolisian. 

"Kami juga sekaligus mengingatkan polisi, kalau melakukan penangkapan terhadap mereka, yang melakukan pengerusakan, pembakaran, dan sebagainya, jangan sampai juga melakukan kekerasan atau bahkan melakukan pelanggaran hukum penyiksaan dan sebagainya," tuturnya. 

Baca Juga: Fakta-Fakta 3 Mobil Polisi Dibakar saat Penangkapan Ketua Ormas di Depok

Diketahui sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.tv, terjadi insiden perusakan dan pembakaran mobil polisi saat upaya penangkapan ketua organisasi masyarakat (ormas) berinisial TS di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

TS ditangkap terkait kasus penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api. 

Polisi menjemput paksa TS lantaran mangkir dari dua kali pemanggilan atas dua laporan polisi.

Namun, saat polisi menjelaskan surat perintah penangkapan dan saat terlapor akan dibawa, massa menyegat mobil.

Dari empat mobil polisi, satu yang membawa TS berhasil keluar setelah dipalang oleh massa. Namun, tiga mobil lainnya dirusak dan dibakar massa.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menyebut, TS yang ditangkap itu punya pengaruh sosial kuat di wilayah tersebut.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam penyerangan dan perusakan kendaraan polisi pada saat penangkapan tersangka TS. 

Di samping itu, kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi massa untuk menghalangi penangkapan tersangka TS.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x