KOMPAS.TV - Di Tasikmalaya, Jawa Barat, pemungutan suara ulang diwarnai dugaan politik uang. Namun, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mengatakan belum ada laporan resmi dan akan melakukan investigasi lebih lanjut.
Pemungutan suara ulang di Kabupaten Tasikmalaya yang diikuti tiga pasangan calon tercoreng dengan beredarnya video bagi-bagi uang.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda, mengungkapkan saat ini tengah mengidentifikasi dan melakukan investigasi, terlebih karena video bagi-bagi uang tersebut tidak jelas waktu dan lokasinya. Meski demikian, Bawaslu serius dan berhati-hati dalam menangani kasus seperti ini.
Dodi juga meminta masyarakat tidak takut melapor jika ada temuan politik uang, karena identitas pelapor akan dilindungi.
Pemungutan suara ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti tiga paslon, yaitu:
-Iwan Saputra–Dede Muksit (diusung Partai Golkar dan PAN)
- Cecep Nurul Yakin–Asep Sopari Al Ayubi (diusung Partai Gerindra, PPP, PKS, PBB, dan Demokrat)
- Ai Diantini–Iip Miftahul Faoz (diusung PDIP dan PKB)
Baca Juga: Selidiki Politik Uang di Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serang, Bawaslu: 12 Orang Ditangkap
#psu #pilkada #tasikmalaya #politikuang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.