Kompas TV nasional rumah pemilu

Kilas Balik, Momen MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes di Pilkada Serang

Kompas.tv - 19 April 2025, 21:50 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan pasangan Ratu Rahmatu-Zakiyah dan Najib Hamas.

MK menyebut ada keterlibatan aktif Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam pemenangan Ratu yang merupakan istrinya.

Dalam pertimbangan, MK menilai terdapat bukti kuat bahwa Yandri menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa secara masif kepada pasangan nomor urut dua itu.

MK melihat tindakan Menteri Desa tersebut telah menyebabkan keberpihakan para kepala desa di wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga: Selidiki Politik Uang di Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serang, Bawaslu: 12 Orang Ditangkap

#mk #pilkada #serang #mendes

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x