KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengungkap bahwa lembaganya pernah menangani kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus pada 1997.
"Ada pelanggaran HAM terhadap anak di sirkus itu," ujar Haris dalam wawancara Kompas Malam.
Komnas HAM saat itu menemukan indikasi pelanggaran terkait asal-usul anak, eksploitasi ekonomi, akses pendidikan, dan perlindungan sosial.
Rekomendasi telah disampaikan ke pihak pengelola, dan sebagian ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Namun, proses hukum atas dugaan pidana dihentikan oleh kepolisian pada 1999.
Kini, dugaan serupa kembali mencuat lewat laporan baru ke Komnas HAM pada Desember 2024.
Haris menilai persoalan ini belum tuntas dan perlu penanganan menyeluruh.
#penyiksaan #sirkusoci
Baca Juga: Lawan Keterbatasan Fisik Pasca-kecelakaan, Sinta Wahid: Minggir! Tuhan yang Tentukan Sembuh | ROSI
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.