JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, buka suara mengenai penetapan Hakim Djuyamto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus ekspor CPO.
Hal ini disampaikan oleh politisi PDIP, Guntur Romli, usai sidang Hasto di Jakarta pada Kamis (17/4/2025).
Lewat surat yang diterima KompasTV, Hasto menyebut bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri sebagaimana yang terjadi pada Ketua PN Jakarta Selatan, Arif Nuryanta, dan Hakim Djuyamto.
"Lalu mengingatkan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri, sebagaimana yang terjadi dengan Ketua PN Jaksel dan Hakim Djuyamto yang telah bertindak tidak adil pada praperadilan Hasto. Dakwaan JPU berbeda dengan fakta persidangan terhadap perkara inkrah,” tulis Hasto.
Guntur Romli juga menyebut ada indikasi intervensi dari Mahkamah Agung lewat hakim berinisial Y kepada Djuyamto terkait sidang praperadilan Hasto. Oleh karena itu, pihaknya akan melapor ke Komisi Yudisial.
Video Editor: Agung Ramdani
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.