SLEMAN, KOMPAS.TV - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan tanggapan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
UGM menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik Jokowi jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.
"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," ujar Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro dalam konferensi pers di kampus UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Antara.
Ia menyatakan UGM memiliki bukti-bukti Jokowi merupakan mahasiswa sah di perguruan tinggi tersebut.
"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," katanya.
Wening menegaskan, tidak semua orang bisa datang dan mengakses dokumen pribadi mahasiswa atau alumni.
Baca Juga: PN Surakarta Jadwalkan Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi pada 24 April Mendatang
Selaras dengan pernyataan Wening, Sekretaris UGM Andi Sandi menyatakan tidak semua dokumen bisa diakses publik.
Ia menyatakan hanya data publik yang bisa dibuka, seperti skripsi yang tersedia di perpustakaan.
Sementara dokumen pribadi seperti ijazah, hanya dapat dibuka jika ada permintaan resmi dari pengadilan atau aparat penegak hukum.
"Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak. Akan tetapi, kami menjaga itu," ujar Andi.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta turut memberikan penegasan atas dugaan ijazah palsu Jokowi.
Ia mengatakan Jokowi telah mengikuti seluruh tahapan akademik, mulai registrasi, perkuliahan, kuliah kerja nyata (KKN), sampai mempertahankan skripsi di depan penguji.
Ia mengungkapkan, UGM hanya menyimpan salinan ijazah dan dokumen akademik lainnya, sementara dokumen asli dipegang oleh pemiliknya.
"Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa (dokumen) ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu," tutur Sigit.
Baca Juga: Jokowi Digugat Atas Dugaan Ijazah Palsu, Ini Daftar Hakim yang akan Tangani Kasus
Sebelumnya diberitakan KompasTV, massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM, Selasa.
Mereka datang untuk meminta klarifikasi atas keaslian ijazah Jokowi yang sejauh ini diakui sebagai alumni fakultas tersebut.
"Dalam rangka klarifikasi dengan pihak UGM untuk menentukan apakah ijazah itu asli atau tidak," kata koordinasi saksi, Syukri Fadholi, di Sleman, Selasa, dikutip dari Kompas Petang KompasTV.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Jokowi dan tiga pihak lainnya digugat atas dugaan ijazah palsu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.