Kompas TV nasional hukum

Sidang Tuntutan 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditunda, Ini Alasannya

Kompas.tv - 15 April 2025, 14:53 WIB
sidang-tuntutan-3-hakim-pemvonis-bebas-ronald-tannur-ditunda-ini-alasannya
Sidang tuntutan tiga Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan tiga Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, ditunda.

Tiga terdakwa tersebut yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

 Sidang tuntutan Erintuah dan kawan-kawan tersebut harus ditunda karena jaksa belum siap dengan tuntutannya.

Baca Juga: Terdakwa Mangapul Ungkap Istilah 'Satu Pintu' terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar sidang tuntuan ditunda satu pekan.

"Untuk penuntut umum hari ini belum siap untuk membacakan tuntutan Yang Mulia, mohon waktu satu Minggu Yang Mulia," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

"Untuk tiga-tiganya (terdakwa)?" tanya ketua majelis hakim Teguh Santoso kepada jaksa.

"Siap," jawab jaksa.

Hakim pun kemudian menanyakan alasan jaksa belum siap membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x