Kompas TV nasional hukum

4 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi CPO, Kejagung Periksa 14 Saksi

Kompas.tv - 15 April 2025, 13:41 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penetapan tersangka tiga hakim, dalam kasus dugaan terkait vonis lepas terdakwa korupsi ekspor bahan baku minyak goreng, Mahkamah Agung menegaskan akan memberhentikan sementara 4 hakim dan 1 panitera yang terjerat kasus tersebut.

Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto bilang MA akan memberhentikan sementara ketiga tersangka dan akan memberhentikan mereka secara tetap, jika telah ada putusan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pemberhentian akan diajukan ke presiden, setelah MA menerima salinan dokumen penetapan tersangka dan penahanan.

Komisi Yudisial menyayangkan kasus dugaan suap yang menyeret hakim dalam penanganan perkara pemberian vonis lepas pada kasus korupsi ekspor CPO.

Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata menyebut akan melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

KY juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Baca Juga: 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, Pengawasan dari MA dan KY Tidak Efektif?

#4hakim #tersangkasuap #korupsicpo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x