Kompas TV nasional hukum

[FULL] Update Terkini Kasus Suap Hakim dalam Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Ungkap Aliran Dana

Kompas.tv - 14 April 2025, 18:14 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

Tiga hakim PN Jakarta Pusat diduga menerima suap untuk memberikan vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng.

Pada saat mengadili perkara, Djuyamto bertindak sebagai hakim ketua, lalu Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin sebagai hakim anggota.

Ketiga hakim menerima suap senilai Rp22,5 miliar yang dibagikan oleh tersangka Muhammad Arif Nuryanta, yang merupakan mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat dan terakhir menjabat Ketua PN Jakarta Selatan, lewat Djuyamto.

Perkembangan terkini dari kasus suap hakim dalam menangani perkara korupsi bahan baku minyak goreng, simak laporan jurnalis Kompas TV, Alfania Risky, dari Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Kasus Suap Hakim, Sederet Mobil-Motor Mewah Disita Kejagung: dari Ferrari hingga Lexus!

#hakim #suap #kejagung #korupsiminyakgoreng #hakimtersangkasuap

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x