JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar merespons isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Muslim menegaskan 3 poin sebagai respons pihaknya atas kasus ini.
Poin pertama, pihaknya meminta kepada perempuan berinisial LM yang mengaku mempunyai anak dari Ridwan Kamil untuk membuktikan pernyataannya secara hukum.
"Tentunya dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, kami meminta kepada beliau, mempersilakan kepada beliau untuk membuktikan kebenarannya atau pengakuannya secara hukum," tutur Muslim di Bandung, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: KPK Berencana Periksa Ridwan Kamil Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB Seusai Lebaran
Poin kedua yang disampaikannya, Muslim mengatakan, apabila pengakuan perempuan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti akurat, kasus ini akan mengarah kepada fitnah.
"Nah, ini tentu ada dampak hukumnya atau implikasi hukumnya," sebutnya.
Lantas, poin ketiga yang disebutkan yakni tentang permasalahan yang dinyatakan sudah selesai empat tahun yang lalu.
"Dan beliau, yang bersangkutan, LM, sudah meminta maaf atas kasus ini," ujar Muslim.
Namun, ketika ditanyai lebih lanjut mengenai kasus empat tahun lalu yang disebutkannya, Muslim menegaskan, dirinya hanya menyampaikan tiga pernyataan dan enggan berkomentar lebih detail dalam kesempatan itu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Suara soal Isu Punya Anak dari Perselingkuhan: Ini Fitnah Bermotif Ekonomi
"Intinya kan Pak Ridwan Kamil sudah membuat klarifikasi kan, nah saya kira itu terkait dengan klarifikasi itu, jadi sudah selesai dan yang bersangkutan sudah minta maaf," jawabnya.
Ketika dikonfirmasi lagi terkait apakah Ridwan Kamil mengenal perempuan tersebut, Muslim juga enggan memberikan lebih banyak keterangan.
"Teman-teman baca aja di klarifikasinya," ucap Muslim.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.