JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki teror paket kepala babi di kantor Tempo. Trunoyudo menyebut polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sehubungan perkara tersebut.
Olah TKP dilakukan di kantor Tempo di Jakarta Selatan pada Minggu (23/3/2025). Kata Trunoyudo, olah TKP meliput kedatangan polisi ke lokasi kejadian serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo, Minggu (23/3).
Baca Juga: Teror Berulang ke Tempo, Hasan Nasbi: Pemerintah Jamin Kebebasan Pers
Brigadir jenderal polisi itu menambahkan, kasus teror ke kantor Tempo masih dalam penyelidikan. Penyidik disebutnya masih mengumpulkan keterangan untuk menindaklanjuti kasus.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” kata dia dikutip Antara.
Tempo sendiri telah melaporkan teror paket kepala babi ke Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). Tempo menilai kejadian ini adalah teror terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Baca Juga: Fakta-Fakta Teror Kiriman Paket Isi Kepala Babi dan 6 Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
Melansir video KompasTV, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya telah memerintahkan Kepala Bareskrim untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa Tempo.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Usai mendapatkan paket kepala babi, Tempo kembali mengalami teror pada Sabtu (22/3). Kali ini, peneror mengirimkan paket berisi enam bangkai tikus yang terpenggal.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.