JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 8 (delapan) orang saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018- 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (18/3/2025).
Harli membeberkan kedelapan inisial saksi yang diperiksa, yaitu NQ selaku VP Refinary & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. SLK selaku VP Supply Chain Planning & Optimization - ISC. PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: KPK soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi BJB: Penyidik Memiliki Petunjuk
Kemudian SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023/Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021. MFN selaku Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. LTd. (PMD) tahun 2021. NBL selaku Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak.
Selanjutnya SDTH selaku Pth. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan BRI selaku Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.
“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” ucap Harli.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjutnya.
Baca Juga: Soal Pemanggilan Ridwan Kamil, KPK: Belum Ada Info
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan akan ada penambahan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina.
“Saya sependapat itu tidak mungkin hanya 9 orang, nggak mungkin, pasti bertambah lah,” ucap Burhanuddin di On Point Adhisty Larasati Youtube Kompas TV Podcast, Jumat (14/3/2025).
Namun, Burhanuddin meminta kepada Masyarakat untuk sabar dengan proses yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk penanganan kasus korupsi di PT Pertamina. Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung akan membuktikan bahwa lembaganya berkerja secara sistemik dan professional.
“Tapi tunggu dulu lah, sabar, jadi biar kami bekerjanya sistemik, tidak harus panggil ini, panggil ini lagi, inshaAllah lah, kita akan buktikan kepada masyarakat bahwa kita professional,” ujar Burhanuddin.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.