JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga saat ini belum ada jadwal pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Keterangan itu disampaikan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Selasa (18/3/2025).
“Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan,” ucapnya.
Tessa menegaskan, penyidik KPK hanya akan memanggil pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara.
“Semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan akan dilakukan pemanggilan terutama, mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil: Saya Tidak Pernah Mendapat Laporan
Saat dikonfirmasi perihal uang Rp7 miliar yang disita dalam perkara dugaan korupsi BJB, Tessa mengatakan alat bukti yang disita diperoleh dari sejumlah lokasi yang digeledah.
“Sampai dengan saat ini yang terinfo adalah seluruh alat bukti, baik itu yang, ada beberapa kendaraan, itu disita dari beberapa lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik beberapa waktu yang lalu dalam hal ini ada beberapa kali penggeledahan dilakukan penyitaan,” jelasnya.
“Dari mana saja atau spesifiknya siapa, baik itu uang atau kendaraan itu disita, belum bisa dibuka saat ini,” lanjutnya.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
Ridwan mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Sebab, kata dia, meskipun gubernur memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dirinya tidak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” katanya dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil, Status Belum Ditetapkan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.