JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto buka suara terkait status Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Seskab usai membahas RUU TNI bersama Komisi I DPR RI pada Kamis, (13/3/2025).
“Jadi jabatan Seskab itu kan eselon II, eselon II itu bisa dijabat maksimal Bintang 1,” ujar Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
“Setiap Kementerian dia punya undang-undang sendiri, yang menyampaikan bahwa jabatan tertentu dijabat oleh militer aktif,” lanjutnya.
Baca Juga: Kisruh RUU TNI dan Jabatan Sipil: Peneliti Beri Kritik, Panglima Angkat Bicara
#panglimatni #letkolteddy #seskab
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.