JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap ada 251.828 kasus perceraian sepanjang 2024.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan, angka perceraian tersebut menunjukkan bahwa banyak pasangan belum siap membangun rumah tangga yang harmonis.
"Ditambah dengan meningkatnya dispensasi pernikahan anak serta fakta bahwa 1 dari 5 perempuan mengalami KDRT, kita perlu intervensi serius agar keluarga Indonesia lebih kuat dan sejahtera,” tegasnya di Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip dari kemenag.go.id.
Ia menambahkan, persoalan gizi dan kesehatan ibu-anak juga menjadi perhatian serius. Menurut data Kemenag, prevalensi stunting masih berada di angka 21,5% pada 2023, sementara angka kematian ibu dan bayi juga masih tinggi.
Baca Juga: Imbas Banjir Grobogan, Ujian Tengah Semester Ditunda
“Ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Program layanan pasca pernikahan ini harus mampu memberi bimbingan yang konkret, mulai dari relasi harmonis dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, hingga konsultasi bagi pasangan suami istri,” imbuh Abu.
Oleh sebab itu, pihaknya akan memperluas jangkauan fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) serta penguatan layanan pasca pernikahan (After Marriage Service).
Hal ini dibahas bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.
Ia menekankan pentingnya peran fasilitator dalam mendampingi remaja dan pasangan muda agar lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga.
Saat ini, jumlah fasilitator BRUS masih terbatas, sehingga diperlukan upaya massifikasi agar program ini dapat menjangkau lebih banyak daerah.
Baca Juga: Ketua Parfi Marcella Zalianty soal Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Banyak Orang Film yang Kompeten
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan, saat ini terdapat 4.513 fasilitator yang tersebar di 2.808 KUA kecamatan.
Padahal, jumlah total KUA di Indonesia mencapai 5.917 unit. Artinya, masih ada ribuan KUA yang belum memiliki fasilitator.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap KUA memiliki fasilitator yang siap memberikan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja usia sekolah. Ini bagian dari upaya Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini,” tambah Cecep.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kemenag.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.