KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, meminta Kapolres Ngada yang terlibat kasus kekerasan seksual dan narkoba segera diberhentikan secara tidak hormat dan diproses pidananya.
Lallo bilang kasus ini telah mencederai institusi Polri dan menurutnya tidak perlu diberi maaf. Saat ini Kapolres Ngada, menurut Lallo, sudah menjalani proses hukum.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Ngada mendesak Polres Ngada untuk melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya, usai menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Tak hanya kasus narkoba, AKBP Fajar Widyadharma juga terjerat kasus kekerasan seksual.
Aktivis pemerhati perempuan dan anak mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh polisi yang dinilai seharusnya sebagai pihak yang melindungi anak.
Bahkan Lembaga Perlindungan Anak NTT menilai kasus ini bukan hanya kekerasan seksual tetapi juga perdagangan orang, sehingga polisi perlu mengusut dan memberi hukuman berat kepada semua orang yang terlibat.
#ntt #ngada #kapolresngada #dpr #narkoba #mahasiswa
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.