Kompas TV nasional politik

[FULL] Presiden Prabowo Ingatkan Pembayaran THR Pekerja, Begini Rincian Jadwal Pembagiannya

Kompas.tv - 10 Maret 2025, 17:04 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto meminta tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Keputusan ini disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara.

Ia menegaskan bahwa pencairan THR dapat dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran atau paling lambat H-7. Jika Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret, maka pencairan THR akan dimulai sesuai ketentuan yang akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran.

Untuk informasi selengkapnya, simak laporan Jurnalis KompasTV, Trixie Valencia.

#prabowo #thr #ojol #pekerja

Baca Juga: Gubernur Jakarta Pramono Anung Buka Suara Tanggapi Kritik Pantau Banjir Naik Helikopter

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x