JAKARTA, KOMPASTV - Terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo sempat meminta izin ke Hakim ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman untuk meminta maaf ke anak korban penembakan rental mobil.
“Bila diizinkan kami ingin menyampaikan maaf yang mulia kepada anak korban. Kami merasa ada beban di hati, kalau belum sampaikan maaf langsung,” kata Bambang.
“Bagaimana saksi 1 dan saksi 2?” tanya hakim ke ilyas dan Agam di ruang sidang, Senin (3/3/2025).
“Kami manusia biasa, sampai saat ini kami masih sakit hati. Berat sekali untuk kami yang mulia,” jawab anak bos rental.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Lintang
#bosrentalmobil #sidangmiliter #anakbosrental
Baca Juga: Trump Hentikan Sementara Bantuan Militer AS untuk Ukraina, Tekan Zelenskyy Segera Akhiri Perang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.