KOMPAS.TV - Kepala Desa Kohod, Arsin, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut oleh polisi, kini juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp48 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Besarnya denda ini menjadi sorotan anggota DPR, mengingat profil pendapatan seorang kepala desa yang jauh dari jumlah tersebut.
Apakah denda ini akan menjadi akhir dari kasus pagar laut?
Apa langkah yang seharusnya diambil KKP, dan siapa yang harus dibidik polisi setelah Kades Kohod jadi tersangka?
Kita bahas lebih lanjut bersama anggota Komisi IV DPR, Sony Danapramita dari Fraksi PDI Perjuangan.
#kadeskohod #pagarlaut
Baca Juga: Penampakan Maung dari Menhan Sjafrie untuk TNI dan Polri
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.