Kompas TV nasional hukum

Kasus Pagar Laut Tangerang, DPR Ragukan Kades Kohod Bayar Denda Rp48 Miliar

Kompas.tv - 28 Februari 2025, 22:09 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah anggota Komisi IV DPR meragukan dan mempertanyakan dari mana seorang Kepala Desa Kohod, Arsin, bisa mendapatkan uang untuk membayar denda Rp48 miliar karena terbukti sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Sonny Danaparamitha, meragukan seorang kepala desa memiliki dana sebesar itu untuk membangun pagar laut, apalagi membayar denda administratif yang sangat besar.

Baca Juga: Menteri KP Sebut Kades Kohod Bersedia Bayar Denda Rp48 Miliar di Kasus Sertifikat Palsu Pagar Laut

#kadeskohod #denda #dpr #pagarlaut 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x