Kompas TV nasional hukum

Menteri KP Sebut Kades Kohod Bersedia Bayar Denda Rp48 Miliar di Kasus Sertifikat Palsu Pagar Laut

Kompas.tv - 28 Februari 2025, 02:50 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjatuhkan denda sebesar Rp48 miliar kepada kepala desa dan perangkat Desa Kohod.

Keduanya terbukti sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan saat rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta. Menteri Sakti menyebut bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin dan perangkat desa berinisial T terbukti sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Keduanya telah mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kades Kohod Ditahan Akibat Sertifikasi Pagar Laut, Warga Cukur Gundul Massal

#denda #menterikp #sertifikat #pagarlaut #kadeskohod 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x