KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa hingga kini penyelidikan kasus penyerangan Polres Tarakan oleh sejumlah anggota TNI masih berlangsung.
Kapolri memastikan pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa kasus penyerangan ini sedang ditangani oleh Polda Kaltara dan Kodam VI/Mulawarman.
Kapolri juga meminta Kadiv Propam untuk berkoordinasi dengan Komandan Puspom TNI dan Komandan Puspom AD dalam mengusut kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa apabila ada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas.
Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Saat ini, para oknum yang terlibat masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Anggota TNI Serang Markas Polres Tarakan, Polisi Militer Gelar Olah TKP
#tni #polri #kapolri #penyerangan #polrestarakan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.