JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan beberapa anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan markas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara, telah diperiksa.
“Yang terlibat sudah kami periksa. Ya ada, beberapa lah,” kata Agus di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025), via Antara.
Ia juga menyebutkan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha sudah melakukan langkah-langkah sebagai respons atas kasus penyerangan ini.
“Pangdam sudah buat langkah-langkah. Sudah enggak ada masalah. Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah,” kata Agus.
Mengenai hukuman yang akan diberikan kepada para anggota TNI yang terlibat penyerangan, Agus menyatakan pihaknya akan melihat kesalahan yang dilakukan.
“Nanti kami lihat kesalahan karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam. Pasti akan kami tindak kalau yang salah,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Minta TNI Beri Sanksi Tegas ke Atasan Prajurit yang Terlibat Penyerangan Markas Polres Tarakan
Penyerangan markas Polres Tarakan oleh sejumlah prajurit TNI terjadi pada Senin (24/2/2024) malam.
Akibat insiden penyerangan ini, sejumlah barang mengalami kerusakan, meliputi meja dan kursi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dua kaca di ruang Satuan Penegakan Hukum (ETLE), dua kaca di ruang Kapolres Tarakan, satu pintu kaca ruangan ETLE, dan dua jendela kaca ruang ETLE.
Selain kerusakan barang, enam anggota Polres Tarakan juga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Minta Prajurit TNI yang Diduga Serang Markas Polres Tarakan Dihukum Tegas
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.