Kompas TV nasional politik

Batalkan Hasil Pilbup Serang, Hakim MK Ungkap Mendes Yandri Arahkan Kades Dukung Ratu-Najib

Kompas.tv - 25 Februari 2025, 18:19 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Muhammad Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.

MK menyebut ada keterlibatan aktif Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam pemenangan Ratu, yang merupakan istrinya.

Dalam pertimbangan, MK menilai terdapat bukti kuat bahwa Yandri, yang juga suami Ratu Rachmatu Zakiyah, menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa secara masif kepada pasangan nomor urut dua itu.

Menurut MK, Menteri Desa sudah semestinya menghindari kegiatan atau aktivitas, apalagi mengeluarkan kebijakan yang dapat memengaruhi netralitas para aparat desa, dalam kondisi istrinya sebagai calon Bupati.

MK memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Serang, paling lama 60 hari sejak putusan.

Namun pasangan calon nomor urut 2 tidak didiskualifikasi, karena pelanggaran tidak secara langsung dilakukan oleh pasangan calon.

Baca Juga: Prabowo Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Ada Yandri Susanto Hingga Fadli Zon

#mendes #yandrisusanto #serang #pilkada #pilbup

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x