JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menahan Kepala Desa Kohod, Arsin, usai diperiksa dalam kasus pemalsuan administrasi pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) Pagar Laut, Kabupaten Tangerang.
Kepala Desa Kohod, Arsin, diperiksa sejak pukul 13.00 WIB untuk mendalami perannya dalam kasus pagar laut Tangerang. Ditemani kuasa hukumnya, Arsin tak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan para jurnalis di Mabes Polri.
Setelah delapan jam diperiksa, Bareskrim menahan Arsin bersama tiga tersangka lainnya. Polisi menyebut penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Detik-Detik Kades Kohod Ditahan Bareskrim Polri Buntut Terlibat Kasus Pagar Laut Tangerang
#pagarlaut #tangerang #kadeskohod
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.