Kompas TV nasional hukum

Kasus Sertifikat Palsu Pagar Laut Tangerang, Polisi Periksa Kades Kohod dan 3 Tersangka Lain

Kompas.tv - 24 Februari 2025, 13:34 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi Hari Senin (24/2/2025) ini memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin, dan tiga tersangka lainnya untuk diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah Pagar Laut Tangerang. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama pasca keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Kades Kohod Arsin, tiga tersangka lainnya yang diperiksa hari ini adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

Meski sudah berstatus tersangka, keempatnya masih belum ditahan. Penahanan baru akan diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keyakinan penyidik.

Sebelumnya, kades hingga sekdes Kohod ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada Selasa, 18 Februari lalu. Mereka terbukti bersama-sama memalsukan dokumen girik, surat penguasaan fisik bidang tanah.

Informasi terkini, kita segera menuju Bareskrim Polri Jakarta. Sudah ada Jurnalis KompasTV, Edwin Zhan, dan Juru Kamera, Janivan Prapta.

Baca Juga: Bantah Palsukan Surat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Sebut “S”Terlibat

#pagarlaut #tangerang #sertifikat #polisi #kohod

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x