JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Bekasi.
Didampingi kuasa hukumnya, Kepala Desa Segarajaya, Abdul Rosyid, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (20/02) siang. Kedatangan Abdul Rosyid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan SHM dan HGB di kawasan Pagar Laut, Perairan Pal Jaya.
Usai diperiksa, Abdul Rosyid membantah terlibat dalam dugaan pemalsuan SHM dan HGB yang tengah ditangani Direktorat Tipidum Bareskrim. Abdul mengaku dirinya tidak mengetahui hal tersebut. Pagar Laut berdiri sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala Desa.
Baca Juga: Diperiksa Soal Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi, Begini Kesaksian Kades Segarajaya
#pagarlaut #pemalsuandokumen #bekasi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.