Kompas TV nasional politik

DPR Terima Surat Presiden untuk Bahas Revisi UU TNI, Menteri Hukum: Bahas Usia Pensiun Prajurit

Kompas.tv - 19 Februari 2025, 02:33 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat presiden untuk merevisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Komisi I DPR ditugaskan membahas revisi itu bersama pemerintah.

Keputusan diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/2/2025) pagi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir.

Surat presiden tertanggal 13 Februari 2025 berisikan penunjukan perwakilan pemerintah dalam proses revisi Undang-Undang TNI.

Sesuai tata tertib DPR, Adies kemudian meminta persetujuan anggota dewan untuk membawa revisi dibahas di Komisi Satu.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan revisi UU TNI bakal membahas soal perpanjangan usia pensiun perwira TNI menjadi 60 tahun seperti pegawai negeri sipil.

Sementara usia pensiun prajurit tamtama juga bakal disesuaikan.

Baca Juga: Aktivis HAM Kritik Revisi UU TNI-Polri yang “Rawan” Ancam Kebebasan Masyarakat, Begini Kata Istana

#dpr #uutni #revisi #prabowo 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x