KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari (13/02/2025) ini menggelar sidang putusan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sidang ini menjadi babak akhir gugatan atas penetapan status tersangka Hasto.
Sidang putusan praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/02/2025) sore pukul 16.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, hakim tunggal Juyamto telah mendengarkan pokok permohonan dari pihak pemohon, yaitu kubu Hasto Kristiyanto, serta termohon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, hakim juga telah menerima bukti serta memeriksa saksi dan ahli dari kedua belah pihak sebelum menjatuhkan putusan.
#hasto #sidangpraperadilan
Baca Juga: KPK: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Harus Ditolak
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.