Kompas TV nasional hukum

SHM Kawasan Pagar Laut Tangerang, Polisi: Kades Kohod Akui Dokumen Palsu di Rumahnya

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 22:26 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menduga ada pencatutan identitas warga untuk membuat sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan di area Pagar Laut, Tangerang Banten.
Menurut polisi, Kepala Desa Kohod, Tangerang Banten, pun sudah mengakui adanya alat membuat dokumen palsu yang ditemukan di rumahnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani, menjelaskan adanya pencatutan identitas warga seperti KTP untuk membuat sertifikat hak milik dan hak guna bangunan di area Pagar Laut.

Meski ada pencatutan identitas warga, tetapi polisi belum menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, rumah Sekretaris Desa Kohod, hingga kantor Desa Kohod terkait penerbitan sertifikat di atas ruang laut pada kasus Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sejumlah dokumen serta berkas termasuk girik di wilayah Pagar Laut disita penyidik.

Baca Juga: Permukiman Terendam Air, Warga Desa Kohod Gruduk Lokasi Proyek PIK 2

#kohod #kadeskohod #pagarlaut #polisi #tangerang 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x