Kompas TV nasional hukum

[FULL] Penyelidikan Polisi-Proses Hukum Kades Kohod Usai Akui Pemalsuan Dokumen Pagar Laut

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 17:53 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod serta kantor desa, lalu menyita 263 warkah tanah terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen penerbitan Surat Hak Milik dan Surat Hak Guna Bangunan di area Pagar Laut, Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 44 saksi, mulai dari warga hingga pihak kementerian, telah diperiksa. Polisi menduga Kepala Desa Kohod, Arsin, mencatut nama warga untuk menerbitkan girik palsu.

Meski telah diperiksa, polisi masih belum menetapkan Arsin sebagai tersangka. Untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus Pagar Laut, simak laporan Jurnalis KompasTV, Rahma Piliang bersama juru kamera Julian Fernando di Mabes Polri, Jakarta.

#polisi #pagarlaut #kadeskohod #sertifikat

Baca Juga: [FULL] Sederet Fakta Pertemuan Presiden Prabowo-Presiden Turki Erdogan di Indonesia

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x