Kompas TV nasional hukum

Besok PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan, Hasto Ungkap Optimis Menghadapinya

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 17:49 WIB
besok-pn-jaksel-gelar-sidang-putusan-praperadilan-hasto-ungkap-optimis-menghadapinya
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang putusan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto besok, Kamis (13/2/2025).

"Hari ini, Rabu, tanggal 12 Februari dengan agenda penyampaian kesimpulan dari pemohon maupun termohon dinyatakan selesai. Selanjutnya sidang ditunda pada hari Kamis, tanggal 13 Februari pukul 4 sore, dengan agenda pembacaan putusan," tutur Hakim Tunggal praperadilan, Djuyamto, dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, Hasto menggugat KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap dan menghalangi penyidikan kasus eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. 

Baca Juga: Ronny Talapessy: Keterangan Ahli dari KPK Perkuat Dalil Permohonan Hasto Kristiyanto di Praperadilan

Terhadap sidang putusan praperadilannya besok, Hasto menyatakan akan menaati proses hukum yang berjalan. 

Ia juga mengungkapkan, dirinya optimis terhadap persidangan yang akan digelar besok tersebut. 

"Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, apa pun persoalan yang kita hadapi," ujar Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

"Itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, maka kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan," sambungnya. 

Baca Juga: Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Hasto: Penggeledahan Dapat Dilakukan Tidak Hanya kepada Tersangka

Adapun sidang praperadilan Hasto lawan KPK sudah digelar enam hari di PN Jaksel.

Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto telah mendengar permohonan Hasto maupun jawaban KPK terhadap gugatan, mendapatkan bukti dari pihak keduanya, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan ahli dalam persidangan. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x