JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, rumah Sekretaris Desa Kohod, serta Kantor Desa Kohod terkait penerbitan sertifikat di atas ruang laut dalam kasus Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Sejumlah dokumen dan berkas, termasuk girik di wilayah Pagar Laut, disita oleh penyidik.
Penggeledahan dilakukan oleh sekitar 20 penyidik, didampingi tim Puslabfor Polri, yang menyisir rumah Kepala Desa Kohod, Arsin.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap 44 saksi, di antaranya Kepala Desa Kohod dan istrinya, Sekretaris Desa Kohod, serta pihak BPN Kabupaten Tangerang.
#kadeskohod #pagarlaut #sertifikat #bareskrim
Baca Juga: Momen Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan, KPK Ingatkan untuk Lapor LHKPN
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.