Kompas TV nasional hukum

Polisi Ungkap Modus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Diduga Berlangsung dari 2021

Kompas.tv - 11 Februari 2025, 19:23 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

TANGERANG, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap modus operandi pemalsuan dokumen dalam kasus pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa dari penggeledahan di tiga lokasi, polisi menyita 263 warkah tanah yang kini dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Kepala Desa Kohod juga telah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi. Modus perkara pemalsuan dokumen terkait pagar laut diduga telah berlangsung sejak tahun 2021.

Baca Juga: Usut Dokumen Palsu Pagar Laut Tangerang, Polisi Geledah Rumah Kades Kohod: Ada Bukti Apa?

#pagarlaut #tangerang #pemerintah

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x