JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina menyampaikan tanggapannya usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) lalu, terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS tahun 2018-2023.
“Memang kejadiannya di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), jadi kalau kami, Pertamina, memandangnya ya kami hormati dulu apa yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso di Badung, Bali, Selasa (11/2/2025), via Antara.
Ia menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.
“Untuk saat ini, kami hormati dulu apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sambil jika memang diperlukan data dari Pertamina, tentu kami akan siap untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujar Fadjar.
Di samping itu, Fadjar juga menuturkan, Pertamina akan terus melakukan audit internal dan menunggu hasil penyelidikan. "Ini juga masih dugaan, jadi kami menunggu saja,” ucapnya.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Temukan dan Sita Sejumlah Barang Bukti Ini
Adapun Kejagung telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti di tiga ruangan Ditjen Migas, meliputi ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan sekretaris Direktorat Jenderal Migas, Senin lalu.
Kejagung menyatakan, penggeledahan dilakukan kaitannya dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
"Tentu penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS tahun 2018-2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Sejumlah barang bukti disita dalam penggeledahan ini, termasuk lima dus dokumen, lima belas unit handphone, satu unit laptop, serta empat soft file.
Barang bukti ini selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk menemukan titik terang dari kasus yang tengah diselidiki Kejagung ini.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.