Kompas TV nasional politik

KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Terkait Suap dan Perintangan Penyelidikan Masiku

Kompas.tv - 11 Februari 2025, 13:27 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Sidang Hari Selasa (11/2/2025) ini menghadirkan saksi dan ahli dari pihak KPK. Dari 4 ahli yang dihadirkan, dua di antaranya adalah Dosen Hukum Universitas Brawijaya, Prija Jatmika, dan Dosen Hukum Ahli Pidana Universitas Riau, Erdiyanto Effendi.

Pekan lalu, 6 saksi yang terdiri dari saksi fakta dan ahli dihadirkan pihak Hasto Kristiyanto.

Pihak Hasto menggugat KPK untuk membatalkan status tersangka karena dinilai cacat formil.

Lebih lengkap terkait jalannya praperadilan yang berlangsung hari ini, kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Audrey Zefanya dan Andini Anisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pihak Hasto Bawa 41 Bukti di Sidang Praperadilan, Pengacara: Dugaan pelanggaran prosedur

#hasto #kpk #harunmasiku #hastokristiyanto 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x