Kompas TV nasional hukum

Tanya Hakim ke Tiga Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil saat Jalani Sidang Perdana

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 22:21 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa terdiri dari tiga anggota TNI AL adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA menjalani sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer Jakarta, pada Senin (10/2/2025). 

"Sudah sarapan belum, jawabnya yang keras," kata hakim ketua.

Diketahui sebelumnya, sertu AA dan KLK BA dijerat pasal pembunuhan berencana. Sementara tersangka lain yakni Sertu RH dijerat dengan pasal 480 terkait penadahan.

Baca Juga: Terungkap! Terdakwa Sempat Ancam Tembak Bos Rental Sebelum Masuk Rest Area Tol

#bosrentalmobil #penembakan #pengadilanmiliter 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: VIla

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x