JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga tedakwa sempat mengancam akan menembak bos rental saat hendak mengambil mobil sebelum masuk ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Hal itu disampaikan Oditur Militer saar membacakan surat dakwaan di sidang perdana kasus penembakan bos rental di Pengadilan Militer Jakarta, pada Senin (10/2/2025).
"Saya anggota, itu senjata ada di tas. Mundur, mundur, apa saya tembak kau," ujar Oditur Militer membacakan kronologi.
Diketahui, tiga terdakwa merupakan anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Baca Juga: Hasil Visum Bos Rental Korban Penembakan Dibacakan di Sidang Perdana: Luka Tembak Tembus Jantung
#bosrentalmobil #penembakan #pengadilanmiliter
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.