Kompas TV nasional hukum

Terungkap! Anggota TNI AL Terbukti Lepaskan Tembakan 5 Kali yang Tewaskan Bos Rental Mobil

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 17:47 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang memasuki babak baru dengan digelarnya sidang terhadap tersangka 3 prajurit TNI Angkatan Laut di Pengadilan Militer 208, Jakarta.

Dua dari tiga terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam sidang dakwaan, oditur militer juga mengungkap terdakwa satu KLK Bambang Apri Atmodjo diketahui menembak sebanyak 5 kali saat di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, yang salah satu tembakannya menewaskan korban bos rental mobil Ilyas Abdurahman.

Baca Juga: Anak Bos Rental Korban Penembakan Ungkap Hasil Sidang Dakwaan: Saya Siap Jadi Saksi!

#penembakan #bosrentalmobil #pengadilanmiliter

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x