Kompas TV nasional humaniora

Cara Mendaftar Bansos 2025 secara Online, Lansia Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Kompas.tv - 10 Februari 2025, 17:55 WIB
cara-mendaftar-bansos-2025-secara-online-lansia-dapat-bantuan-rp2-4-juta
Foto ilustrasi cara cek bansos lewat ponsel atau HP. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan akses bantuan sosial bagi masyarakat, terutama lansia, dengan menghadirkan kemudahan dalam pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Kini, calon penerima dapat mendaftarkan diri secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan setempat.

Bantuan hingga Rp2,4 Juta per Tahun

Bagi lansia yang terdaftar dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, atau total Rp2.400.000 per tahun.

Dana ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar, seperti biaya kesehatan, konsumsi sehari-hari, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga: Rangkaian Kegiatan Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Dihadiri Presiden Prabowo-Wapres Gibran

Bantuan ini sangat penting bagi para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau menghadapi keterbatasan ekonomi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mendaftar, pemerintah menyediakan dua metode pendaftaran:

1. Pendaftaran Secara Online

Lansia yang memiliki akses internet kini dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
  • Setelah akun aktif, ajukan usulan pendaftaran PKH melalui menu yang tersedia.
  • Data akan diproses oleh sistem SIKS-NG dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
  • Setelah disetujui, pengesahan dilakukan oleh Kepala Daerah sebelum bantuan dicairkan.

2. Pendaftaran Melalui RT/RW dan Musyawarah Desa

Bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi, pendaftaran tetap bisa dilakukan melalui mekanisme tradisional:

  • Masyarakat mengajukan permohonan ke RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut kemudian dibahas dalam musyawarah desa untuk diverifikasi.
  • Setelah diverifikasi, data calon penerima dikirimkan ke pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Jika lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan informasi lebih lanjut kapan mulai menerima bantuan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ngaku Grogi Pidato di Kongres XVIII Muslimat NU: Banyak Emak-Emak

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x