Kompas TV nasional hukum

Fakta Kasus Pemerasan ke Tersangka Pelaku Pembunuhan, Kompolnas: AKBP Bintoro Dipecat

Kompas.tv - 8 Februari 2025, 11:20 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan empat polisi lainnya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dalam kasus dugaan pemerasan.

Kompolnas menyebut AKBP Bintoro diberhentikan tidak dengan hormat.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, yang hadir dalam sidang kode etik menyebut, sidang kode etik diikuti oleh lima terduga pelanggar, yaitu AKBP B, AKBP GG, AKP AZ, AKP M, dan Ipda ND.

Kelima terduga pelanggar ini diduga ikut bersama AKBP Bintoro dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pelaku pembunuhan.

#akbpbintoro #kodeetik #pemerasan #sidang

Baca Juga: Cerita soal Dana Pembangunan, Istana: Anggaran IKN Tetap Ada, Tapi Belum Dibuka

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x