JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan empat polisi lainnya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dalam kasus dugaan pemerasan.
Sidang digelar di dua tempat berbeda dengan majelis yang berbeda.
Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, yang hadir dalam sidang kode etik, menyebut bahwa sidang hari ini diikuti oleh lima terduga pelanggar, yaitu AKBP B, AKBP GG, AKP AZ, AKP M, dan Ipda ND.
Kelima terduga pelanggar ini diduga terlibat bersama AKBP Bintoro dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pelaku pembunuhan.
#akbpbintoro #sidangetik #pemerasan
Baca Juga: Keterangan Bareskrim Polri Usai Tangkap Pelaku 'Deepfake' Catut Presiden Prabowo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.