Kompas TV nasional peristiwa

Sidang Praperadilan, KPK Sebut Hasto Sumbang Rp400 Juta untuk Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kompas.tv - 7 Februari 2025, 02:36 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan praperadilan status tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tim hukum KPK menekankan penetapan tersangka didasari bukti yang kuat.

Tim hukum KPK menyebut Hasto diduga menyumbang Rp400 juta dari total Rp1,5 miliar untuk menyuap bekas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Tim hukum KPK yang juga Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto mengatakan keterlibatan Hasto dalam kasus suap terungkap lewat penyidikan Harun Masiku.

Dalam persidangan, Iskandar menyebut Hasto dan Harun Masiku menyuap lewat bantuan dari Kader PDIP, Saeful Bahri dan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Uang sebesar Rp400 juta yang diduga berasal dari Hasto Kristiyanto, ditujukan untuk biaya operasional putusan MA.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy bilang pihaknya telah menyiapkan 41 bukti baru yang akan menguatkan permohonan pembatalan penetapan tersangka.

Ronny juga menambahkan, 41 bukti baru yang disiapkan berupa hasil sidang dari sejumlah ahli hukum yang membahas dugaan pelanggaran prosedur oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Terkuak! Isi Chat Whatsapp Perintah Hasto ke Harun Masiku Rendam HP Sebelum Kabur

#hasto #praperadilan #kpk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x