YOGYAKARTA , KOMPAS TV – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyebut, usulan DPR terkait pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi harus dikaji secara matang sebelum diputuskan.
Ia meminta terkait usulan kampus untuk mengelola tambang tidak diputuskan dalam waktu yang singkat, melainkan harus dipertimbangkan secara matang.
"Kajian yang tepat perlu dilakukan, dan saat ini sedang berlangsung. Jadi, menurut saya, kita jangan buru-buru menetapkan ini boleh atau tidak," ujar Stella di Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (4/2/2025), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Anggota DPD Tolak Pemberian izin Tambang ke Perguruan Tinggi: Merusak Integritas Akademik
Stella mengatakan, pemerintah menghargai inisiatif DPR dalam mencari solusi untuk meningkatkan pendanaan perguruan tinggi melalui sektor pertambangan. Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada analisis yang komprehensif, termasuk proyeksi dampak jika kebijakan itu diterapkan.
"Kita perlu memikirkan cara yang paling efisien untuk menyalurkan pendanaan tambahan ini," tambahnya.
Selain itu, Stella juga mengajak untuk melihat praktik terbaik dari negara lain yang telah berhasil memanfaatkan sumber daya alam guna mendanai riset dan pendidikan tinggi.
"Ada praktik baik dari negara lain dalam menggunakan sumber daya alam untuk mendanai riset dan pendidikan tinggi di bidang sains dan teknologi. Ini adalah sesuatu yang perlu kita pelajari," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pro dan kontra terkait revisi Revisi Undang-Undang No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang memberikan izin bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Baca Juga: Puan soal Kampus Diberi Izin Tambang dalam Revisi UU Minerba: Jangan Saling Curiga
Ia menegaskan agar semua pihak tidak langsung saling curiga dan lebih mengedepankan diskusi.
"Ya, ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi, salah komunikasi, atau miskomunikasi. Jadi, jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga. Mari kita sama-sama bicarakan dan diskusikan bersama dulu poin-poinnya. Insya Allah nantinya ada jalan tengah atau titik temu agar ini bermanfaat untuk perguruan tinggi dan masyarakat," ujar Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2024).
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.