JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, dari gelar perkara itu ditemukan unsur tindak pidana.
"Dari hasil gelar kami sepakat, bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa, seperti dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi dalam Kasus Pagar laut Tangerang
Status kasus pagar laut pun telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan, sebelum melaksanakan gelar perkara, pihaknya telah memeriksa lima saksi.
"Hari ini kami menambah beberapa orang saksi, yang sebelumnya hanya interview kita formilkan, kita periksa 5 orang," ujarnya.
Mereka yaitu satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi (KJSB) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kemudian pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihak dari Bappeda Kabupaten Tangerang.
Terkait siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam proses penyidikan, ia belum dapat mengungkapkannya.
Baca Juga: Update Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara
“Tentu saja kita melaskanakan penyidikan secara profesional. Kita cari dulu dalam proses penyidikan karena sebelum kita menentukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” ucapnya.
Meski demikian, ia memastikan, pihaknya sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menumpaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang,” tegasnya.
Sebagai informasi, Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan kasus pagar laut sejak 10 Januari 2025 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.