Kompas TV nasional humaniora

Distribusi Elpiji 3 Kg Masih Terkendala, Pengecer Belum Terima Pasokan

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 20:08 WIB
distribusi-elpiji-3-kg-masih-terkendala-pengecer-belum-terima-pasokan
Ilustrasi gas LPG 3 kg. Pemerintah resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas 3 Kg (LPG 3 Kg) di pengecer berlaku sejak 1 Februari 2025. Polda Metro Jaya menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengawasi distribusi LPG 3 Kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meskipun pemerintah telah kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kilogram, tetapi hingga Selasa sore, pasokan belum juga sampai ke tangan para pengecer.

Kondisi tersebut membuat banyak pengecer mengalami kesulitan memenuhi permintaan konsumen.

Risna, seorang pengecer elpiji 3 kilogram di Jakarta Selatan mengaku sudah lebih dari lima hari tidak menerima pasokan elpiji.

Situasi ini membuatnya kewalahan karena para pelanggan terus menanyakan ketersediaan gas. 

Menurutnya, sebagian pemilik pangkalan gas elpiji mengaku belum berani memberikan tabung gas elpiji 3 kg kepada pengecer dan warung hingga ada pemberitahuan resmi dari Pertamina. 

Ia berharap aturan baru pemerintah, yang mewajibkan pengecer mendaftar sebagai sub-pangkalan, tidak menyulitkan para penjual kecil seperti dirinya.

Sementara itu, di Bengkulu, sejumlah pemilik pangkalan elpiji juga menunjukkan sikap hati-hati. 

Baca Juga: Solusi untuk Sekolah yang Belum Finalisasi PDSS, Masih Ada Kesempatan Terakhir Menuju SNBP 2025

Fiktor, pemilik pangkalan elpiji di Kelurahan Sidomulyo menyatakan, dirinya belum berani menyalurkan elpiji 3 kilogram kepada pengecer maupun warung. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x