Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua Komisi XII DPR: Evaluasi Bahlil soal Polemik Elpiji 3 Kg Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Kompas.tv - 4 Februari 2025, 19:23 WIB
wakil-ketua-komisi-xii-dpr-evaluasi-bahlil-soal-polemik-elpiji-3-kg-hak-prerogatif-presiden-prabowo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyebut, evaluasi terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik kebijakan elpiji 3 kg merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg sebelumnya diputuskan oleh Menteri ESDM Bahlil yang dimulai pada 1 Februari.

Tujuan aturan ini adalah memastikan harga elpiji di masyarakat tetap terkendali dan tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menurut Bahlil, kebijakan ini muncul setelah Kementerian ESDM menerima laporan mengenai distribusi elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran.

Sebagai produk bersubsidi, elpiji 3 kg seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Dasco: Larangan Pengecer Jual LPG 3 KG Tidak Tersosialisasi dengan Baik

Namun, kini pemerintah kembali mengizinkan pengecer menjual elpiji 3 kg tersebut.

"Evaluasi terhadap menteri itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden, karena menteri adalah pembantu Presiden. Kami hanya bisa memberikan catatan atas kebijakan yang telah diambil," kata Sugeng di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Politikus Partai Nasdem ini menyatakan, DPR memberikan catatan tegas terhadap kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti elpiji 3 kg.

"Kami memberi catatan keras, setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus melalui mitigasi yang matang dan penuh kehati-hatian," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai, kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg diterapkan terlalu mendadak tanpa sosialisasi yang memadai.

Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

"Kami melihat bahwa penerapan aturan ini mendadak, tidak tersosialisasi dengan baik, sehingga dampaknya tidak diperhitungkan dengan matang. Akibatnya, terjadi antrean panjang masyarakat yang membutuhkan elpiji," ujar Dasco usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: [FULL] Buat Gaduh Masyarakat, Ini Bahasan Presiden Prabowo, Bahlil, JK soal Aturan Elpiji 3 Kg

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, kebijakan dari kementerian memang bisa berjalan tanpa persetujuan Presiden.

Namun, jika kebijakan tersebut berdampak luas terhadap masyarakat, Kepala Negara berhak melakukan intervensi.

"Saya belum tahu apakah kebijakan seperti ini harus dikoordinasikan ke Presiden. Namun, kebijakan kementerian memang bisa berjalan sendiri. Tetapi jika menimbulkan dampak besar, Presiden tentu bisa turun tangan," kata Dasco.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x