JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyoroti polemik kebijakan larangan penjualan eceran tabung gas elpiji 3 kg yang belakangan memicu kegaduhan publik.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia, terkesan terlalu ekstrem dan menimbulkan spekulasi mengenai koordinasi di lingkaran pemerintahan.
"Presiden Prabowo Subianto itu kan ingin melakukan efisiensi di semua sektor, bukan hanya di kementerian. Tapi terkait kebijakan ini, sosialisasinya yang kurang sehingga masyarakat kita panik," kata Adi Prayitno dalam program Kompas Petang di KompasTV, Senin (4/2/2025).
Adi menilai, kurangnya sosialisasi menjadi salah satu faktor utama yang membuat masyarakat bingung dan resah.
Hal ini diperparah dengan pernyataan dari salah satu pimpinan DPR yang menyebut kebijakan tersebut bukanlah instruksi langsung dari Presiden.
"Ada pernyataan dari Wakil Ketua DPR bahwa ini bukan kebijakan presiden terkait larangan penjualan tabung gas 3 kg secara eceran. Orang jadi bertanya, bukankah di pemerintahan ini tidak ada visi misi menteri? yang ada itu visi misi presiden," tegas dia.
Baca Juga: Bahlil Beberkan Pertemuan Jusuf Kalla dan Presiden Prabowo hingga Kebijakan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg
Lebih lanjut, Adi Prayitno menduga kebijakan ini bisa jadi merupakan inisiatif pribadi menteri tanpa sepengetahuan presiden.
"Wajar kalau kemudian muncul spekulasi, Menteri ESDM ini mendapatkan input atau masukan justru bukan dari presiden terpilih, tapi dari pihak-pihak lain di luar presiden," ujarnya.
Menurut Adi, situasi ini semakin menguatkan isu tentang adanya "matahari kembar" di pemerintahan, yaitu kondisi di mana ada lebih dari satu pusat kekuasaan yang memengaruhi kebijakan strategis negara.
"Isu matahari kembar itu menguat lagi karena ini menegaskan betapa memang kebijakan terkait larangan penjualan eceran tabung gas 3 kg itu bukan dari presiden, tapi berasal dari menteri. Pertanyaannya adalah, apakah seorang menteri itu berdiri sendiri dalam membuat kebijakan?" pungkasnya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Bakal Usut Oknum BPN Penerbit Sertifikat Pagar Laut Bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.