JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Rahmat Idnal untuk meminta keterangan.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangannya, pada Selasa (4/2/2025).
"Benar, yang bersangkutan (Kapolres Metro Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bid Propam beberapa hari yang lalu," kata Ade Ary, seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas Tv, Bongga Wangga.
Baca Juga: Kompolnas Tanggapi Perbedaan Pernyataan dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan terhadap Kapolres Metro Jaksel tersebut.
Ade Ary hanya menyebut permintaan keterangan tersebut dilakukan guna mendalami peristiwa dugaan pemerasan tersebut.
"Diambil keterangannya untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi sebagai saksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Bintoro yang merupakan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel diduga terlibat pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Kasus ini bermula dari kasus pelecahan dan pembunuhan pada April 2024 dengan terduga pelaku Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
Perkara tersebut kemudian ditangani AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.
Namun, dalam perjalanan tercium adanya suap agar kasus dihentikan dan pelaku dibebaskan.
Baca Juga: Kasus AKBP Bintoro, Anggota Komisi III DPR RI Minta Pimpinan Polri Tak Lindungi Pelanggar
Bid Propam Polda Metro Jaya pun menyelidiki kasus dugaan pemerasan ini, yang kemudian melibatkan sejumlah anggota Polri.
Selain AKBP Bintoro, terdapat empat anggota lainnya yang diduga turut terlibat.
Mereka adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jaksel berinisial M.
Sebelumnya AKBP Bintoro telah membantah terkait dugaab pemerasan Rp20 miliar terhadap dua tersangka tersebut.
Ia menilai dua tersangka itu tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang dirinya yang diduga melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.