JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelangkaan Elpiji 3 kg terjadi di berbagai daerah, buntut dari diberlakukannya kebijakan pelarangan pengecer untuk mendistribusikan Elpiji 3 kg sejak 1 Februari 2025.
Bahkan, seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan meninggal dunia akibat kelelahan setelah antre untuk mendapatkan Elpiji 3 kg yang semakin sulit diperoleh, seperti diberitakan Tribunnews.
Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komite III Periode 2024-2029, Al Hidayat Samsu berpendapat, kebijakan pemerintah ini terlalu tergesa-gesa dan tanpa pertimbangan matang.
"Kejadian memilukan ini adalah alarm keras bagi pemerintah yang telah menerapkan kebijakan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan distribusi dan akses masyarakat kecil terhadap kebutuhan pokok mereka," kata Al Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima kompas.tv.
Baca Juga: Bahlil soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3Kg Bukan Perintah Prabowo: Ini Hasil Audit BPK
Lebih lanjut, Al Hidayat menganggap kebijakan melarang penjualan gas Elpiji 3 kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025 memperburuk situasi, memaksa masyarakat antre panjang di pangkalan resmi dengan harapan mendapatkan gas yang semakin langka.
Padahal, sejak awal tahun masyarakat sudah dihadapkan dengan tantangan ekonomi, termasuk kenaikan harga kebutuhan pokok, pengurangan subsidi, dan kebijakan energi yang tidak berpihak pada masyarakat.
"Kini, dengan kebijakan distribusi Elpiji 3 kg yang berubah mendadak, rakyat kembali dipaksa untuk berjuang dalam antrean panjang demi memperoleh gas yang seharusnya menjadi hak mereka," kata Al Hidayat.
"Ironisnya, Presiden selalu mengatakan bahwa rakyat adalah tuan di republik ini. Namun, realitas yang terjadi justru menunjukkan sebaliknya: rakyat harus berjuang mati-matian demi mendapatkan kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin oleh negara," ujarnya.
Baca Juga: Warga Meninggal usai Antre Elpiji 3 Kg, Bahlil: Pemerintah Mohon Maaf
Dalam pernyataan yang sama, Al Hidayat menyatakan desakannya kepada pemerintah dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk segera mengevaluasi kebijakan distribusi Elpiji 3 kg, menjamin ketersediaannya, menghentikan kebijakan tergesa-gesa tanpa kesiapan infrastruktur dan sosialisasi matang, serta menetapkan langkah darurat untuk mengatasi kelangkaan Elpiji 3 kg.
Menurut Al Hidayat, jika pemerintah dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin akan muncul korban-korban lain akibat kebijakan ini.
"Kami mendesak pemerintah untuk segera bertanggung jawab dan mengambil langkah
konkret untuk menyelesaikan krisis ini. Jangan sampai rakyat kembali menjadi korban atas keputusan yang tidak matang dan minim perencanaan," ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews, keterangan tertulis yang diterima kompas.tv
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.